Akhir
– akhir ini kita dikejutkan oleh pemberitaan di televise tentang penggerebekan polisi terhadap pelaku pengguna narkoba di sebuah kampus swasta
di Jakarta. Dan yang terbaru kita dengar saat ini ketika seorang pendidik yang bergelar
professor dari sebuah kampus ternama di Makassar ditangkap polisi ketika menggunakan
narkoba bersama – sama pelaku lainnya yang diketahui sebagai mahasiswi.Tentu saja hal ini
sangat ironis karena kampus seharusnya adalah tempat untuk mencetak kaum intelektual
dan sebagai benteng pertahanan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang
bahaya narkoba justru ternodai oleh keberadaan kaum yang tidak bertanggung jawab.
Badan Narkotika Nasional
(BNN) bahkan mencatat, dalam kurun empat tahun terakhir telah terungkap kasus kejahatan
narkoba yang ditangani. Kalangan kampus dan mahasiswa yang menjadi sasaran empuk
peredaran narkoba, menjadi alas an utama untuk terus melakukan upaya pencegahan
agar mahasiswa bebas dari penyalahgunaan narkoba. Seharusnya mahasiswa yang
berperan sebagai pemegang tongkat kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari peredaran
gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan dan ketergantungan
narkoba sebagaimana telah kita ketahui menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan
fisik dan mental pelakunya. Dampak tersebut berupa gangguan fungsi sampai kepada
ketidakfungsian dan kerusakan serius organ dalam tubuh, yaitu: otak, jantung,
ginjal, paru – paru, dan hati, serta gangguan mental yang menimbulkan mental
yang membuat penderitanya berkepanjangan dan berujung pada kematian. Kerusakan sel
otak akibat ketergantungan narkoba juga berakibat ketergantungan narkoba tidak dapat
dipulihkan. Keluarga pelaku juga harus turut memikul beban ekonomi, sosial,
serta penderitaan berat yang berkepanjangan.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Di Kampus
Dikutip dari beberapa sumber, upaya
yang dapat dilakukannya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kampus yaitu:
1. Upaya Promotif
Metode ini disebut juga program
pembinaan. Program ini ditunjukan kepada masyarakat/mahasiswa yang belum memakai
narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatnya
peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak
pernah berfikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba. Di
kampus kegiatan ini bias diwujudkan dalam bentuk program pelatihan dialog
interaktif.
2. Upaya Preventif
Metode ini disebut juga program
pencegahan. Program ini ditunjukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba
agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Berikut
bentuk kegiatan yang bisa mencegah penggunaan narkoba :
·
Kampanye
anti penyalahgunaan narkoba
Misi yang disampaikan adalah pesan untuk
melawan penyalahgunaan narkoba, dengan penjelasan yang mendalam atau ilmiah tentang
narkoba.
·
Penyuluhan
seluk beluk narkoba
Bentuk penyuluhan dapat berupa
seminar, ceramah, dan lain – lain. Tujuannya adalah untuk mendalami masalah tentang
narkoba sehingga masyarakat benar – benar mengetahuinya.
·
Pendidikan
dan pelatihan kelompok (peer group)
Pada program ini, pengenalan materi narkoba
dapat diketahui lebih mendalam lagi disertai simulasi penanggulangan, termasuk latihan
menolong penderita. Program ini juga melibatkan beberapa orang narasumber.
sumber:
http://badandiklat.jatengprov.go.id/
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar