Jumat, 21 November 2014

Bahaya Narkoba Dalam Lingkungan Kampus & Cara Pencegahannya





 Akhir – akhir ini kita dikejutkan oleh pemberitaan di televise tentang penggerebekan polisi terhadap pelaku pengguna narkoba di sebuah kampus swasta di Jakarta. Dan yang terbaru kita dengar saat ini ketika seorang pendidik yang bergelar professor dari sebuah kampus ternama di Makassar ditangkap polisi ketika menggunakan narkoba bersama – sama pelaku lainnya yang  diketahui sebagai mahasiswi.Tentu saja hal ini sangat ironis karena kampus seharusnya adalah tempat untuk mencetak kaum intelektual dan sebagai benteng pertahanan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkoba justru ternodai oleh keberadaan kaum yang tidak bertanggung jawab.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan mencatat, dalam kurun empat tahun terakhir telah terungkap kasus kejahatan narkoba yang ditangani. Kalangan kampus dan mahasiswa yang menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, menjadi alas an utama untuk terus melakukan upaya pencegahan agar mahasiswa bebas dari penyalahgunaan narkoba. Seharusnya mahasiswa yang berperan sebagai pemegang tongkat kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba sebagaimana telah kita ketahui menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental pelakunya. Dampak tersebut berupa gangguan fungsi sampai kepada ketidakfungsian dan kerusakan serius organ dalam tubuh, yaitu: otak, jantung, ginjal, paru – paru, dan hati, serta gangguan mental yang menimbulkan mental yang membuat penderitanya berkepanjangan dan berujung pada kematian. Kerusakan sel otak akibat ketergantungan narkoba juga berakibat ketergantungan narkoba tidak dapat dipulihkan. Keluarga pelaku juga harus turut memikul beban ekonomi, sosial, serta penderitaan berat yang berkepanjangan.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kampus
Dikutip dari beberapa sumber, upaya yang dapat dilakukannya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kampus yaitu:
1.      Upaya Promotif
Metode ini disebut juga program pembinaan. Program ini ditunjukan kepada masyarakat/mahasiswa yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatnya peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berfikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba. Di kampus kegiatan ini bias diwujudkan dalam bentuk program pelatihan dialog interaktif.
2.      Upaya Preventif
Metode ini disebut juga program pencegahan. Program ini ditunjukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Berikut bentuk kegiatan yang bisa mencegah penggunaan narkoba :
·         Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
Misi yang disampaikan adalah pesan untuk melawan penyalahgunaan narkoba, dengan penjelasan yang mendalam atau ilmiah tentang narkoba.
·         Penyuluhan seluk beluk narkoba
Bentuk penyuluhan dapat berupa seminar, ceramah, dan lain – lain. Tujuannya adalah untuk mendalami masalah tentang narkoba sehingga masyarakat benar – benar mengetahuinya.
·         Pendidikan dan pelatihan kelompok (peer group)
Pada program ini, pengenalan materi narkoba dapat diketahui lebih mendalam lagi disertai simulasi penanggulangan, termasuk latihan menolong penderita. Program ini juga melibatkan beberapa orang narasumber.
sumber:
http://badandiklat.jatengprov.go.id/
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar