1.
Konsep Keindahan
Kata
keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek,
dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni,
pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna,
dan sebaginya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas
keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi,
sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan
merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia.
Dimanapun
kapan pun dan siapa saja dapat menikniati keindahan. Keindahan adalah identik
dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya
mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu
bertambah. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai
obyek yang diungkapkan. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak
terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan
atau lokal.
Jadi keindahan
pada dasamya adalah sejumlah kwalita, pokok tertentu yang terdapat pada suatu
hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan
(harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan
(contrast). Dan ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun
dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, wama, bentuk, nada dan
kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan
hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan
Si pengamat.
Ø Sifat Keindahan
Ø Keindahan itu kebenaran (bukan
tiruan)
Ø Keindahan itu abadi (tidak pernah
dilupakan)
Ø Keindahan mempunyai daya tarik
(memikat perhatian orang, menyenangkan, tidak membosankan)
Ø Keindahan itu universal (tidak
terikat dengan selera perseorangan, waktu dan tempat)
Ø Keindahan itu wajar (tidak
berlebihan dan tidak pula kurang atau menurut apa adanya)
Ø Keindahan itu kenikmatan (kesenangan
yang memberikan kepuasan)
Ø Keindahan itu kebiasaan (dilakukan
berulang-ulang. Yang tidak biasa dan tidak indah namun karena dilakukan
berulang-ulang sehingga menjadi biasa dan indah)
2. Nilai Estetik dan Nilai Ektrinsik
a) Nilai Estetik
Dalam rangka
teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai
ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam
”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai
sebagai berikut :
‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok). Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya dan
nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif.
‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok). Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya dan
nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif.
b) Nilai Ektrinsik
Nilai
ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk
sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang
bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri
dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
3. Kontemplasi dan Estansi
Keindahan
dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan
pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi
adalah dasar dalam din manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati
sesuatu yang indah. Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar
diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang
indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar. Bentuk
diluar diri manusia itu berupa karya budaya yaitu karya seni lukis, seni suara,
seni taii, seni sastra, seni drama dan film, atau berupa ciptaan Tuhan misalnya
pemandangan alam, bunga wama-wami, dan lain-lain.
Keindahan
itu pada dasamya adalah alamiah. Alam ciptaan Tuhan. Itu berarti bahwa
keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah artinya wajar, tidak berlebihan tidak pula
kurang. Kalau pelukis melukis wanita lebih cantik dari keadaan sebenamya,
justru tidak indah. Bila ada pemain drama yang berlebih-lebihan; misalnya marah
dengan meluap-luap padahal masalahnya kecil, atau karena kehilangan sesuatu
yang tidak berharga kemudiah menangis meraung-raung, itu berarti tidak indah.
Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan
dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau
kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral,
mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan
banyak lagi lainnya.
Tujuannya
tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia,
kegunaan bagi manusia secara kodrati. Berikut ini akan dicoba menguraikan
alasan/motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan.
4. Renungan
Merenung
adalah aktifitas berfikir mendalam (deep thinkings) yang sungguh berbeda dengan
termenung. Merenung adalah secara diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian
yang mendalam. Sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan
sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang
out of control. Termenung bias dikatakan meratapi hidup, orang termenung pasti
melakukan dialog dengan diri sendiri. Berarti hal ini banyak menguraikan
masalah dari termenung, orang berbicara dengan nurani dan akalnya menyamakan
persepsi antara hati dan otak. Renungan berasal dari kata renung artinya
memikirkan sesuatu jadi Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau
pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal
a)
Teori Pengungkapan Dalil
Teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human
feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Tokoh teori
ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952)
dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.
b)
Teori Metafisik
Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal
dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Seniman besar adalah seseorang
yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda
di sekelilingnya dan sampai pada makna yang dalam, yakni memahami ide-ide
dibaliknya.
c)
Teori Psikologis
ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick
Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Seni merupakan semacam
permainan y menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan
adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.
5. Keserasian
Keserasian
berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar
dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,
pertentangan, ukuran dan seimbang. Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan
definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang
terdapat diantara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unity of
formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman
estetik suatu keselarasan dinamik dari perenungan yang menyenangkan. Dalam
keselaransan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang,
mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di
tempa-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.
a) Teori Obyektif dan Teori Subyektif
The Liang
Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni
ada dua teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari
teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan
merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam
pikiran orang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut
lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori subyektif.
Pendukung
teori obyektif aldah Plato, Hegel dan Benard Bocanquat, sedang pendukung teori
subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffes bury, dan Edmund Burke. Teori
obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai
estetik adalah sigat(kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang
bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah
mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama
sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah
ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap
bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad
ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain
menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas
tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori
subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda
itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati
sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si
pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik,
maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman
estetik sebgai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori
subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu
benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang
berupa menyukai atau meikmati benda itu.
b) Teori
Perimbangan
Teori
obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita
bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijwab oleh bangsa
Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum masehi
sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani kuno yang
berupa banyak tiang besar.
Sumber :
Ø https://ramiandiakbari.wordpress.com/2012/04/04/teori-teori-dalam-renungan/
Daftar Pustaka :
Daftar Pustaka :
Adangsuryana, ade."Definisi Keindahan".2014.https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/definisi-keindahan/
Saiful, alam."keindahan dalam estetika kebudayaan dan..".2012.http://alam-saiful.blogspot.com/2012/04/keindahan-dalam-estetika-kebudayaan-dan.html
Aryo, radit."Keserasian".2013.https://raditaryo.wordpress.com/2013/03/31/keserasian/
Diakbari, rammian."teori teori dala renungan".2012.https://ramiandiakbari.wordpress.com/2012/04/04/teori-teori-dalam-renungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar